BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pancasila merupakan warisan bangsa dari para pendahulu
kita yang wajib kita jaga dan kita terapkan pada kehidupan bangsa saat
ini.Dengan menganut dari makna yang terkandung dalam pencasila kehidupan bangsa
Indonesia akan menjadi bangsa yang bermoral tinggi,berkeadilan dan persatuan
bangsa akan terjaga. Di dalamnya terdapat isi dan arti yaitu unsure-unsur
pembentuk pancasila berisi tentang petunjuk dan perilaku sehari-hari dan juga
mengatur dari hukum yang berlaku di negara Indonesia,
Pancasilajuga memiliki kedudukan dan
fungsi yang penting bagi bangsa Indonesia,antara lain sebagai pandangan hidup
bangsa Indonesia yang mengatur segala tingkah laku dan tindakan warga negara
Indonesia.Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa adalah
sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa yang majemuk,multi agama,multi
bahasa,multi budaya,dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal
Ika agar menjadi bangsa yang bersatu,adil dan makmur.
B.
Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan Pancasila
sebagai Dasar Negara ?
2. Apa yang dimaksud dengan pancasila
sebagai Pandangan Hidup ?
3. Apa yang dimaksud dengan pancasila
sebagai Pedoman Hidup
4.
Apa
yang dimaksud dengan pancasila sebagai jiwa bangsa indonesia
5.Apa
yang dimaksud dengan Implementasi
Pancasila dalam pembuatan kebijakan
negara dalam bidang politik,ekonomi,sosial,budaya dan hankam ?
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui pengertian dan maksud dari pancasila sebagai Dasar
Negara,sebagai Pandangan hidup,Pedoman hidup,sebagai jiwa bangsa Indonesia,dan Implementasi Pancasila dalam pembuatan
kebijakan negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan hankam.
2.
Untuk menjadikan kita bangsa yang bertanggung jawab
3.
untuk mengetahui dan mengamalkan dasar negara.
D.Manfaat
1.
Agar kita dapat menjadi bangsa yang lebih menghargai dasar negara yaitu
Pancasila.
2.
Menjadikan kita sadar akan pentingnya Pancasila sebagai pandangan dan
pedoman hidup
3.
Agar kita dapat menambah ilmu dan wawasan tentang Fungsi dan kedudukan
pancasila.
BAB
II
PEMBAHASAN
B.
FUNGSI DAN KEDUDUKAN PANCASILA
1. PANCASILA
SEBAGAI DASAR NEGARA
Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara pada sidang
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945. Sebagai
Dasar Negara, Pancasila memuat pokok-pokok pikiran yang luhur dan sesuai dengan
kepribadian bangsa. Pancasila harus menjadi pondasi atau landasan dasar dalam
merumuskan setiap produk perundangan maupun etika moral yang akan diberlakukan
bagi bangsa.
Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara tentu harus
dipahami karena pancasila merupakan salah satu elemen paling penting dalam
negara kita ini. Pancasila adalah suatu ideologi yang dipegang erat bangsa
Indonesia. istilah Pancasila diperkenalkan oleh sosok Bung Karno saat sidang
BPUPKI I . Pancasila kemudian menjadi sebuah landasan berdirinya negara
Indonesia.
Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara ialah Pancasila berperan sebagai landasan dan dasar
bagi pelaksanaan pemerintahan, membentukan peraturan, dan mengatur
penyelenggaraan negara.
Melihat dari makna pancasila sebagai dasar negara kita tentu dapat menyimpulkan bahwa pancasila
sangat berperan sebagai kacamata bagi bangsa Indonesia dalam menilai kebijakan
pemeritahan maupun segala fenomena yang terjadi di masyarakat.
2. PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP
Pengertian
pandangan hidup adalah suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup, dimana dengan aturan aturan yang di buat untuk
mencapai yang di cita citakan. Pancasila sebagai pandangan
hidup merupakan sarana ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan memberi
petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam
masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
Manfaat
Pandangan Hidup
Kekokohan
dan tujuan, setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui jelas kea rah mana tujuan yang ingin
dicapai memerlukan pandangan hidup
Pemecahan
masalah, dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memandang persoalan yang
dihadapi dan menentukan cara bagaimana memecahkan persoalan
Pembangunan diri, dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memiliki
pegangan dan pedoman bagaiman memecahkan masalah politik, ekonomi, social dan
budaya dalam gerak masyarakat yang makin maju dan akan membangun dirinya
Isi
Pandangan Hidup
Konsep
dasar, dalam pandangan hidup terkandung konsep dasar ialah pikiran –
pikiran yang di dalamnya terkandung gagasan mengenai wujud kehidupan yang
dianggap baik yang dicita citakan suatu bangsa
Pikiran
dan gagasan, dalam pandangan hidup terkandung pula pikiran yang terdalam dan gagasan
suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik
Kristalisasi dan nilai, pandangan hidup adalah kristalisasi nilai yang dimiliki
bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad untuk
mewujudkannya
AKTUALISASI PANCASILA DALAM
KEHIDUPAN
Aktualisasi berasal dari kata
actual, yang berarti betul betul ada, terjadi, atau sesungguhnya. Aktualisasi
pancasila adalah bagaimana nilai nilai pancasila benar-benar dapat tercermin
dalam sikap dan prilaku seluruh warga Negara, mulai dari aparatur dan pimpinan
nasional samapi kepada rakyat biasa. Aktualisasi pancasila dibedakan menjadi 2
macam, yaitu :
Aktualisasi Pancasila Objektif
Pelaksanaan pancasila dalam bentuk
realisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara, baik di bidang
legislative, eksekutif, yudikatif maupun semua bidang kenegaraan lainnya.
Aktualisasi Pancasila Subyektif
Pelasanaan dalam sikap pribadi
perorangan, setiap warga Negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap
penguasa dan setiap orang di Indonesia.
Sumber : Buku pokok pokok materi pendidikan pancasila
( Moesadin Malik, Ir., M.Si)
3. PANCASILA
SEBAGAI PEDOMAN HIDUP
Disini
Pancasila berperan penting sebagai dasar dari setiap pandangan di Indonesia
Pancasila haruslah menjadi sebuah pedoman dalam mengambil keputusan. Pancasila
juga menjadi tolak ukur atau dasar untuk mengambil suatu tindakan atau
keputusan dalam lingkup masyarakat maupun melakukan hukum negara. Di sisilain
peranan Pancasila sangat menjaga keutuhan NKRI. Semua adalah satu kesatuan dari
rangkaian 5 sila yang terkandung pancasila. Masing-masing sila sangat terkait
satusamalain yang membuat kokoh dan kuatnya bangsa Indonesia.
4. PANCASILA
SEBAGAI JIWA BANGSA INDONESIA
Jiwa
berarti ruh, sedangkan jiwa bangsa artinya perasaan yang dimiliki oleh setiap
bangsa yang dimotivasi oleh kesamaan nasib setiap anggotanya.
Pancasila disebut sebagai jiwa
bangsa Indonesia karena memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia, dan
tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang
membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Ciri khas dari bangsa
Indonesia itu sendiri merupakan sila-sila yang terdapat dalam Pancasila.
Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain
bersifat universal (umum), yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia
ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak
terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.
5. IMPLEMENTASI
PANCASILA DALAM PEMBUATAN KEBIJAKAN NEGARA DALAM BIDANG POLITIK, EKONOMI,
SOSIAL, BUDAYA DAN HANKAM
Pancasila
memiliki serangkaian nilai yang harus di implementasikan dalam pembuatn
kebijakan negar. Nilai-nilai tersebut meliputi nilai Ketuhanan, Kemanusiaan,
Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Kelima nilai tersebut merupakan satu
kesatuan yang utuh dimana mengacu dalam tujuan yang sama.
1.
Implementasi
Nilai Pancasila Dalam Bidang Politik
Pembuatan
kebijakan negara yang bertujuan untuk mengembangkan kehidupan politik Indonesia
terutama pada masa reformasi, harus di dasarkan pada nilai-nilai sebaimana
tertuang dalam Pancasila sehingga kegiatan politik yang tidak berpihak pada
rakyat atau yang hanya beririentasi pada kekuasaan semata dapat di hilanngkan.
Ardian setiawan,2013 http://ardiansetiawan
23-037. Blogspot.com.
Sesuai dengan bunyi
sila ke-4 :
-
Di
berikannya ruang bagi masyarakat untuk berkumpul mendirikan organisasi dan
partai.
-
Adanya
DPR sebagai representasi dari rakyat
-
Adanya
pemilihan secara langsung baik legislatif dan kepala negaranya.
Dalam aspek politik di
tuangkan dalam Pasal 26, Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28.
2.
Implementasi Nilai Pancasila dalam bidang ekonomi
Kebijakan
negara yang di buat dalam bidang ekonomi harus sesuai dengan pancasila dimana
lebih tertuju kepada ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang berdasarkan pada
tujuan bersama demi mencapai kesejahteraan rakyat secara luas, sesuai dengan
bunyi Sila ke-5:
-
Dibentuknya
BUMN dan BUMD yang menguasai hajat hidup orang banya. Contoh adanya PLN, PDAM,
dll
-
Negara
masih mengontrol harga-harga barang yang berpengaruh ke masyarakat luas dengan
memberikan subsidi. Contoh memberikan subsidi beras miskin (raskin). Aspek
ekonomi dituangkan dalam pasal 27 ayat (2), pasal 33, dan pasal 34.
3.
Implementasi Nilai Pancasila dalam bidang Sosial dan
Budaya
Perkembangan
Sosial Budaya pada masa revormasi saat ini sangatlah cepat. Namun untung
mengimbangi pesatnya perkembangan tersebut maka perlu dibentuk suatu
perundang-undang yang mengangkat nilai etika Pancasila bersifat Humanistik,
maksutnya nilai-nilai Pancasila berdasarkan pada nilai yang bersumber pada
Harkat dan Martabat manusia sebagai
makhluk sosial. Bidang Sosial Budaya sesuai dengan bunyi Sila ke-2 dan ke-5 :
-
Adanya
kebebasan beribadah yang dijamin UUD
-
Adanya
perlindungan dan Hak Asasi Manusia dan hak atas kekayaan Intelektual atas karya
cipta dan budaya anak bangsa dengan keluarnya UU HAKI.
Aspek Sosial Budaya di
tuangkan dalam pasal 29, pasal 31 dan pasal 32.
4.
Implementasi nilai pancasila dalam bidang pertahanan
dan keamanan
Indonesia pada
hakikatnya merupakan keamanan dan ditegakannya keadilan, maka diperlukan suatu
peraturan Perundang-undangan, perundang-undangan tersebut dibentuk untuk mengatur ketertiban
warga dan melindungi hak-hak warga negaranya. Peaturan perundang-undangan yang
dibuat tersebut seharusnya berdasar pada nilai Pancasila sebgai Dasar Negara yang
hakikatnya mencakup nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan
Keadilan. Bidang Hankam Sesuai dengan dengan bunyi sila ke-3 :
- Adanya TNI yang menjaga kedaulatan NKRI
- Adanya pengakuan sebagai negara hukum,
bukan negara yang berdasar kekuasaan.
Aspek Hankam di
tuangkan dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 30.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila merupakan pandangan dasar bagi negara
Republik Indonesia.Pancasila juga merupakan salah satu alat pemersatu
bangsa.Maka bangsa Indonesia menjadikan pengalaman Pancasila sebagai perjuangan
utama dalam kemasyarakatan dan kehidupan bernegara, dan setiap tingkah laku dan
perbuatan harus dilandasi kelima sila Pancasila. Setiap warga Negara Indonesia
sangat berperan penting demi tercapainya cita-cita bangsa Indonesianyang bersatu,berdaulat,adil
dan makmur.
B.Saran
Berdasarkan uraian diatas kiranya kita dapat menyadari
bahwa Pancasila merupakan filsafat negara kita Republik Indonesia,maka kita
harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut
dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab. Selain itu kita juga perlu
lebih mendalami pemahaman tentang sila-sila dan fungsinya agar dalam
pengalamannya. Dengan demikian cita-cita dan tujuan-tujuan dari pancasila dapat
terwujud dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
C. Daftar Pustaka
Kaelan,1987,Pancasila
Yuridis Kenegaraan.Yogyakarta: Liberty.
Noor Ms
Bakry,1997,Pancasila Yuridis Kewarganegaraan.Yogyakarta:Liberty.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar