Selasa, 24 November 2015

MAKALAH PKN “FUNGSI DAN KEDUDUKAN PANCASILA”


BAB I 
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Pancasila merupakan warisan bangsa dari para pendahulu kita yang wajib kita jaga dan kita terapkan pada kehidupan bangsa saat ini.Dengan menganut dari makna yang terkandung dalam pencasila kehidupan bangsa Indonesia akan menjadi bangsa yang bermoral tinggi,berkeadilan dan persatuan bangsa akan terjaga. Di dalamnya terdapat isi dan arti yaitu unsure-unsur pembentuk pancasila berisi tentang petunjuk dan perilaku sehari-hari dan juga mengatur dari hukum yang berlaku di negara Indonesia,
            Pancasilajuga memiliki kedudukan dan fungsi yang penting bagi bangsa Indonesia,antara lain sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang mengatur segala tingkah laku dan tindakan warga negara Indonesia.Pancasila yang digali dan dirumuskan para pendiri bangsa adalah sebuah rasionalitas kita sebagai bangsa yang majemuk,multi agama,multi bahasa,multi budaya,dan multi ras yang tergambar dalam semboyan Bhineka Tunggal Ika agar menjadi bangsa yang bersatu,adil dan makmur.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan Pancasila sebagai Dasar Negara ?
2.      Apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai Pandangan Hidup ?
3.      Apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai Pedoman Hidup
4.      Apa yang dimaksud dengan pancasila sebagai jiwa bangsa indonesia
5.Apa yang dimaksud dengan Implementasi Pancasila dalam pembuatan   kebijakan negara dalam bidang politik,ekonomi,sosial,budaya dan hankam ?




C. Tujuan
1.      Untuk mengetahui pengertian dan maksud dari pancasila sebagai Dasar Negara,sebagai Pandangan hidup,Pedoman hidup,sebagai jiwa bangsa Indonesia,dan Implementasi Pancasila dalam    pembuatan   kebijakan negara dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya dan hankam.
2.      Untuk menjadikan kita bangsa yang bertanggung jawab
3.      untuk mengetahui dan mengamalkan dasar negara.

D.Manfaat
1.      Agar kita dapat menjadi bangsa yang lebih menghargai dasar negara yaitu Pancasila.
2.      Menjadikan kita sadar akan pentingnya Pancasila sebagai pandangan dan pedoman hidup
3.      Agar kita dapat menambah ilmu dan wawasan tentang Fungsi dan kedudukan pancasila.












BAB II
PEMBAHASAN

B.     FUNGSI DAN KEDUDUKAN PANCASILA
1.      PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA
Pancasila ditetapkan sebagai Dasar Negara pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) tanggal 18 Agustus 1945. Sebagai Dasar Negara, Pancasila memuat pokok-pokok pikiran yang luhur dan sesuai dengan kepribadian bangsa. Pancasila harus menjadi pondasi atau landasan dasar dalam merumuskan setiap produk perundangan maupun etika moral yang akan diberlakukan bagi bangsa.  
Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara tentu harus dipahami karena pancasila merupakan salah satu elemen paling penting dalam negara kita ini. Pancasila adalah suatu ideologi yang dipegang erat bangsa Indonesia. istilah Pancasila diperkenalkan oleh sosok Bung Karno saat sidang BPUPKI I . Pancasila kemudian menjadi sebuah landasan berdirinya negara Indonesia.
 Makna Pancasila Sebagai Dasar Negara ialah Pancasila berperan sebagai landasan dan dasar bagi pelaksanaan pemerintahan, membentukan peraturan, dan mengatur penyelenggaraan negara.
Melihat dari makna pancasila sebagai dasar negara kita tentu dapat menyimpulkan bahwa pancasila sangat berperan sebagai kacamata bagi bangsa Indonesia dalam menilai kebijakan pemeritahan maupun segala fenomena yang terjadi di masyarakat.


2.      PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP
Pengertian pandangan hidup adalah suatu hal yang dijadikan sebagai pedoman hidup, dimana dengan aturan aturan yang di buat untuk mencapai yang di cita citakan. Pancasila sebagai pandangan hidup merupakan sarana ampuh untuk mempersatukan bangsa Indonesia dan memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.




Manfaat Pandangan Hidup
 Kekokohan dan tujuan, setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui     jelas kea rah mana tujuan yang ingin dicapai memerlukan pandangan hidup

 Pemecahan masalah, dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memandang persoalan yang dihadapi dan menentukan cara bagaimana memecahkan persoalan

 Pembangunan diri,  dengan pandangan hidup suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaiman memecahkan masalah politik, ekonomi, social dan budaya dalam gerak masyarakat yang makin maju dan akan membangun dirinya

Isi Pandangan Hidup
 Konsep dasar, dalam pandangan hidup terkandung konsep dasar ialah pikiran – pikiran  yang di dalamnya terkandung gagasan mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik yang dicita citakan suatu bangsa
 Pikiran dan gagasan, dalam pandangan hidup terkandung pula pikiran yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap baik

 Kristalisasi dan nilai, pandangan hidup adalah kristalisasi nilai yang dimiliki bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad untuk mewujudkannya








AKTUALISASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN

Aktualisasi berasal dari kata actual, yang berarti betul betul ada, terjadi, atau sesungguhnya. Aktualisasi pancasila adalah bagaimana nilai nilai pancasila benar-benar dapat tercermin dalam sikap dan prilaku seluruh warga Negara, mulai dari aparatur dan pimpinan nasional samapi kepada rakyat biasa. Aktualisasi pancasila dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :
Aktualisasi Pancasila Objektif
Pelaksanaan pancasila dalam bentuk realisasi dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara, baik di bidang legislative, eksekutif, yudikatif maupun semua bidang kenegaraan lainnya.
Aktualisasi Pancasila Subyektif
Pelasanaan dalam sikap pribadi perorangan, setiap warga Negara, setiap individu, setiap penduduk, setiap penguasa dan setiap orang di Indonesia.
Sumber : Buku pokok pokok materi pendidikan pancasila ( Moesadin Malik, Ir., M.Si)

3.      PANCASILA SEBAGAI PEDOMAN HIDUP
Disini Pancasila berperan penting sebagai dasar dari setiap pandangan di Indonesia Pancasila haruslah menjadi sebuah pedoman dalam mengambil keputusan. Pancasila juga menjadi tolak ukur atau dasar untuk mengambil suatu tindakan atau keputusan dalam lingkup masyarakat maupun melakukan hukum negara. Di sisilain peranan Pancasila sangat menjaga keutuhan NKRI. Semua adalah satu kesatuan dari rangkaian 5 sila yang terkandung pancasila. Masing-masing sila sangat terkait satusamalain yang membuat kokoh dan kuatnya bangsa Indonesia.





4.      PANCASILA SEBAGAI JIWA BANGSA INDONESIA
            Jiwa berarti ruh, sedangkan jiwa bangsa artinya perasaan yang dimiliki oleh setiap bangsa yang dimotivasi oleh kesamaan nasib setiap anggotanya.
            Pancasila disebut sebagai jiwa bangsa Indonesia karena memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia, dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas yang membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Ciri khas dari bangsa Indonesia itu sendiri merupakan sila-sila yang terdapat dalam Pancasila. Terdapat kemungkinan bahwa tiap-tiap sila secara terlepas dari yang lain bersifat universal (umum), yang juga dimiliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan itulah yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia.


5.      IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM PEMBUATAN KEBIJAKAN NEGARA DALAM BIDANG POLITIK, EKONOMI, SOSIAL, BUDAYA DAN HANKAM
Pancasila memiliki serangkaian nilai yang harus di implementasikan dalam pembuatn kebijakan negar. Nilai-nilai tersebut meliputi nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan. Kelima nilai tersebut merupakan satu kesatuan yang utuh dimana mengacu dalam tujuan yang sama.
1.      Implementasi  Nilai Pancasila Dalam Bidang Politik
            Pembuatan kebijakan negara yang bertujuan untuk mengembangkan kehidupan politik Indonesia terutama pada masa reformasi, harus di dasarkan pada nilai-nilai sebaimana tertuang dalam Pancasila sehingga kegiatan politik yang tidak berpihak pada rakyat atau yang hanya beririentasi pada kekuasaan semata dapat di hilanngkan. Ardian setiawan,2013 http://ardiansetiawan 23-037. Blogspot.com.
Sesuai dengan bunyi sila ke-4 :
-          Di berikannya ruang bagi masyarakat untuk berkumpul mendirikan organisasi dan partai.
-          Adanya DPR sebagai representasi dari rakyat
-          Adanya pemilihan secara langsung baik legislatif dan kepala negaranya.
Dalam aspek politik di tuangkan dalam Pasal 26, Pasal 27 ayat (1) dan Pasal 28.

2.      Implementasi Nilai Pancasila dalam bidang ekonomi
Kebijakan negara yang di buat dalam bidang ekonomi harus sesuai dengan pancasila dimana lebih tertuju kepada ekonomi kerakyatan, yaitu ekonomi yang berdasarkan pada tujuan bersama demi mencapai kesejahteraan rakyat secara luas, sesuai dengan bunyi Sila ke-5:
-          Dibentuknya BUMN dan BUMD yang menguasai hajat hidup orang banya. Contoh adanya PLN, PDAM, dll
-          Negara masih mengontrol harga-harga barang yang berpengaruh ke masyarakat luas dengan memberikan subsidi. Contoh memberikan subsidi beras miskin (raskin). Aspek ekonomi dituangkan dalam pasal 27 ayat (2), pasal 33, dan pasal 34.
3.      Implementasi Nilai Pancasila dalam bidang Sosial dan Budaya
Perkembangan Sosial Budaya pada masa revormasi saat ini sangatlah cepat. Namun untung mengimbangi pesatnya perkembangan tersebut maka perlu dibentuk suatu perundang-undang yang mengangkat nilai etika Pancasila bersifat Humanistik, maksutnya nilai-nilai Pancasila berdasarkan pada nilai yang bersumber pada Harkat dan  Martabat manusia sebagai makhluk sosial. Bidang Sosial Budaya sesuai dengan bunyi Sila ke-2 dan ke-5 :
-          Adanya kebebasan beribadah yang dijamin UUD
-          Adanya perlindungan dan Hak Asasi Manusia dan hak atas kekayaan Intelektual atas karya cipta dan budaya anak bangsa dengan keluarnya UU HAKI.
Aspek Sosial Budaya di tuangkan dalam pasal 29, pasal 31 dan pasal 32.

4.      Implementasi nilai pancasila dalam bidang pertahanan dan keamanan
Indonesia pada hakikatnya merupakan keamanan dan ditegakannya keadilan, maka diperlukan suatu peraturan Perundang-undangan, perundang-undangan  tersebut dibentuk untuk mengatur ketertiban warga dan melindungi hak-hak warga negaranya. Peaturan perundang-undangan yang dibuat tersebut seharusnya berdasar pada nilai Pancasila sebgai Dasar Negara yang hakikatnya mencakup nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan. Bidang Hankam Sesuai dengan dengan bunyi sila ke-3 :
-   Adanya TNI yang menjaga kedaulatan NKRI
-   Adanya pengakuan sebagai negara hukum, bukan negara yang berdasar            kekuasaan.
Aspek Hankam di tuangkan dalam pasal 27 ayat (3) dan pasal 30.


BAB III 
 PENUTUP
A. Kesimpulan
     Pancasila merupakan pandangan dasar bagi negara Republik Indonesia.Pancasila juga merupakan salah satu alat pemersatu bangsa.Maka bangsa Indonesia menjadikan pengalaman Pancasila sebagai perjuangan utama dalam kemasyarakatan dan kehidupan bernegara, dan setiap tingkah laku dan perbuatan harus dilandasi kelima sila Pancasila. Setiap warga Negara Indonesia sangat berperan penting demi tercapainya cita-cita bangsa Indonesianyang bersatu,berdaulat,adil dan makmur.

B.Saran
Berdasarkan uraian diatas kiranya kita dapat menyadari bahwa Pancasila merupakan filsafat negara kita Republik Indonesia,maka kita harus menjunjung tinggi dan mengamalkan sila-sila dari Pancasila tersebut dengan setulus hati dan penuh rasa tanggung jawab. Selain itu kita juga perlu lebih mendalami pemahaman tentang sila-sila dan fungsinya agar dalam pengalamannya. Dengan demikian cita-cita dan tujuan-tujuan dari pancasila dapat terwujud dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.











C.     Daftar Pustaka

Kaelan,1987,Pancasila Yuridis Kenegaraan.Yogyakarta: Liberty.
Noor Ms Bakry,1997,Pancasila Yuridis Kewarganegaraan.Yogyakarta:Liberty.
M. ardian setiawan, 2013, http://ardiansetiawan23-037.blogspot.com







































Tidak ada komentar:

Posting Komentar