BAB I
PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Pada akhir
Perang Dunia II, Jepang mulai banyak mengalami kekalahan di mana-mana dari
Sekutu. Banyak wilayah yang telah diduduki Jepang kini jatuh ke tangan Sekutu.
Jepang merasa pasukannya sudah tidak dapat mengimbangi serangan Sekutu. Untuk
itu, Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa Indonesia. Jepang meyakinkan
bangsa Indonesia tentang kemerdekaan yang dijanjikan dengan membentuk Badan
Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Badan itu dalam
bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Cosakai.Untuk menindaklanjuti hasil kerja
BPUPKI, Jepang membentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Lembaga tersebut dalam bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Iinkai. Dua
lembaga tersebut melakukan sidang beberapa kali, yang sidang tersebut
menghasilkan dasar negara, landasan negara dan bentuk negara Indonesia. Dasar
negara Indonesia yang dihasilkan pada tersebut adalah pancasila, pancasila
adalah lima sila yang menjadi dasar negara Indonesia. Banyak sekali
perubahan-perubahan pada isi pancasila karena usulan para tokoh yang
berbeda-beda. Dalam makalah ini, kami akan menjelaskan tentang sejarah
“pancasila pada masa prakemerdekaan(BPUPKI dan PPKI) dan pada masa orde lama.”
1.2 RUMUSAN MASALAH
1.
Bagaimanakah sejarah
pancasila pada masa prakemerdekaan(BPUPKI dan PPKI) ?
2.
Bagaimanakah sejarah
pancasila pada masa orde lama ?
1.3 TUJUAN
Adapun tujuan penulisan yang menjadi
acuan penulis untuk membuat makalah ini
adalah sebagai berikut :
1.
Mengetahui sejarah
pancasila pada masa prakemerdekaan.
2.
Mengetahui bagaimana
sejarah pancasila pada masa orde lama
1.4 MANFAAT
Hasil penulisan makalah ini
diharapkan dapat bermanfaat, baik secara teoritis maupun praktis. Secara
teoritis, diharapkan dapat memberikan kontribusi teori bagi penulisan makalah
yang lain yang sejenis dengan judul makalah ini.
Secara praktis, hasil penulisan makalah ini diharapkan juga
dapat bermanfaat sebagai berikut :
1. Menjadi bahan masukan berbagai pihak dalam menganalisis sejarah
pancasila pada masa prakemerdekaan dan orde lama.
2. Menjadi
sumber acuan bagi mahasiswa atau siapapun yang hendak melakukan penulisaan
makalah dan ada kaitannya dengan sejarah pancasila pada masa prakemerdekaan
atau orde lama.
BAB II
KAJIAN
TEORI
2.1
SEJARAH PANCASILA PADA MASA BPUPKI
2.1.1
Terbentuknya BPUPKI
Dalam tahun 1944 dengan jatuhnya
Saipan dan dipukul mundurnya angkatan perang Jepang dari Irian Timur, Kepulauan
Solomon dan Marshall oleh angkatan perang Serikat, maka seluruh garis
pertahanan di Pasifik terancam dan berarti kekalahan Jepang telah terbayang.
Kemudian Jepang menghadapi serangan Serikat atas kota-kota Ambon, Makassar,
Manado dan Surabaya; bahkan tentara Serikat telah pula mendarat di pelabuhan
kota minyak seperti Balikpapan. Menghadapi situasi yang kritis itu, pemerintah
militer Jepang di Jawa dibawah pimpinan Saiko Syikikan Kumakici Harada
pada tanggal 1945, telah mengumumkan pembentukan suatu Badan Oentoek
Menyelidiki Oesaha-oesaha Persiapan Kemerdekaan disingkat menjadi Badan
Penyelidik Persiapan Kemerdekaan (Dokuritsu Junbi Cosakai). Tindakan itu
merupakan langkah kongkrit pertama bagi terpenuhinya janji Koiso tentang
“Kemerdekaan Indonesia kelak di kemudian hari”. Maksud tujuannya ialah untuk
mempelajari dan menyelidiki hal-hal yang penting yang berhubungan dengan
segi-segi politik, ekonomi, tata pemerintahan dan lain-lainnya, yang dibutuhkan
dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka. Susunan pengurusnya terdiri
dari sebuah badan perundingan dan kantor tatausaha. Badan perundingan terdiri
dari seorang Kaico (Ketua), 2 orang Fuku Kaico (Ketua muda), 60
orang Iin (anggota), termasuk 4 orang golongan Cina dan golongan Arab
serta seorang golongan peranakan Belanda. Terdapat pula 7 orang anggota Jepang,
yang duduk dalam pengurus istimewa yang akan menghadiri setiap sidang tetapi
mereka tidak mempunyai hak suara. Pengangkatannya diumumkan pada tanggal 29
April 1945, dimana yang diangkat sebagai Kaico bukanlah Ir. Soekarno
yang saat itu dikenal sebagai pemimpin nasional utama, tetapi dr.K.R.T.
Radjiman Wediodiningrat. Pengangkatan itu disetujui oleh Ir. Soekarno yang
menganggap bahwa kedudukannya sebagai seorang anggota biasa dalam badan
tersebut akan lebih mempunyai kemungkinan besar untuk turut aktif didalam
perundingan. Sedangkan sebagai Fuku Kaico pertama dijabat oleh
orang Jepang yakni Syucokan Cirebon dan R. Surowo (Syucokan Kedu) sebagai
Fuku Kaico kedua. R.P. Suroso diangkat pula sebagai kepala secretariat Dokuritsu
Junbi Cosakai dengan dibantu oleh Toyohiko Masuda dan Mr. A G Pringgodigdo.
Pada tanggal 28 Mei 1945 dimulailah upacara pembukaan sidang pertama Badan
Usaha Persiapan Kemerdekaan, bertempat di gedung Cuo Sangi In. Jenderal
Itagaki (Panglima Tentara Wilayah Ketujuh yang bermarkas besar di Singapura)
dan Letnal Jenderal Nagano (Panglima Tentara Keenambelas di Jawa) menghadiri sidang
tersebut. Pada kesempatan itu pula dilakukan upacara pengibaran bendera Hinomaru
oleh Mr.A.G. Pringgodigdo yang kemudian disusul dengan pengibaran Sang Merah
Putih oleh Toyohiko Masuda. Peristiwa tersebut telah membangkitkan semangat
para anggota dalam usahanya memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.
2.1.2
Sidang BPUPKI
Sebagai realisasi pelaksanaan
tugas, BPUPKI kemudian mengadakan sidang-sidang. Secara garis besar
sidang-sidang BPUPKI tersebut dibagi menjadi dua kali sidang. Sidang BPUPKI I
diadakan pada tanggal 29 Mei – 1 Juni 1945. Kemudian Sidang BPUPKI II
dilangsungkan pada tanggal 10 – 17 Juli 1945. Sidang-sidang BPUPKI itu untuk
merumuskan Undang-Undang Dasar. Sidang tersebut antara lain :
1.
Sidang pertama
Sidang
berlangsung pada tanggal 29 Mei 1945 sampai tanggal 1 Juni 1945. Mr. Moh. Yamin
dan Ir. Soekarno terdapat diantara para pembicara, yang telah mengucapkan
pidato penting, yang dianggap telah mengusulkan kelima dasar filsafat negara
yang kemudian dikenal sebagai Pancasila. Yang dianggap pertama kali
merumuskan materi Pancasila, ialah Mr. Moh. Yamin, yang pada tanggal 29
Mei 1945 di dalam pidatonya mengemukakan lima Azas dan Dasar Negara Kebangsaan
Republik Indonesia sebagai berikut:
1.
Peri
Kebangsaan.
2.
Peri
Kemanusiaan.
3.
Peri
Ketuhanan.
4.
Peri
Kerakyatan.
5.
Kesejahteraan
Rakyat.
Mr. Supomo dalam pidatonya tanggal
31 Mei 1945 juga menyampaikan dasar-dasar negara yang diajukan sebagai berikut:
1.
Persatuan.
2.
Kekeluargaan.
3.
Keseimbangan
lahir dan batin.
4.
Musyawarah.
5.
Keadilan
rakyat.
Tiga hari kemudian, yakni pada
tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno, mengucapkan pidatonya yang kemudian dikenal
dengan nama Lahirnya Pancasila, dimana materi dan nama Pancasila
sekaligus dicetuskan didalam. Materi Pancasila yang dikemukakannya adalah
sebagai berikut:
1.
Kebangsaan
Indonesia.
2.
Internasionalisme
atau peri kemanusiaan.
3.
Mufakat atau demokrasi.
4.
Kesejahteraan
sosial.
5.
Ketuhanan
Yang Maha Esa.
Kelima asas (sila) itu diusulkan dapat disingkat menjadi “TRI SILA”
yang rumusannya sebagai berikut :
1.
Sosio Nasional, yaitu nasionalisme & internasionalisme;
2.
Sosio demokrasi, yaitru demokrasi dengan kesatuan rakyat;
3.
Ketuhanan Yang maha Esa.
Tris Sila tersebut dapat diperas lagi menjadi “EKA SILA” yang intinya
“gotong royong”.
Kelima dasar itu atas “petunjuk seorang teman ahli
bahasa” oleh Ir. Soekarno dinamakan Pancasila.Untuk menindaklanjuti
usulan-usulan dari sidang, BPUPKI membentuk panitia kecil yang diketuai oleh
Ir. Soekarno. Panitia ini dikenal sebagai Panitia Sembilan. Sebagai ketuanya
Ir. Soekarno. Anggota-anggotanya adalah Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Yamin, Mr.
Ahmad Subarjo, Mr. A.A. Maramis, Abdulkadir Muzakir, Wakhidd Hasyim, H. Agus
Salim, dan Abikusno Cokrosuyoso. Pada tanggal 22 Juni 1945 Panitia Sembilan
melahirkan rumusan yang terkenal dengan nama Piagam Jakarta (Jakarta Charter).
Rumusan tersebut sebagai berikut:
1.
Ketuhan,
dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
2.
Dasar
kemanusiaan yang adil dan beradab.
3.
Persatuan
Indonesia.
4.
Kerakyatan
yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
5.
Mewujudkan
suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Sidang II
Padatanggal 10 Juli 1945 mulaisidang BPUPKI II. Sidang ini
membahas rancangan Undang-Undang Dasar (UUD). Panitia perancang UUD diketuai
oleh Ir. Soekarno. Panitia Perancang membentuk Panitia Kecil untuk merumuskan
rancangan UUD dengan segala pasal-pasalnya. Panitia kecil ini dipimpin oleh Mr.
Supomo. Sebelum membahas rancangan Undang-Undang Dasar, mereka membahas bentuk
negara. Setelah diadakan pungutan suara, mayoritas anggota memilih negara
kesatuan yang berbentuk republik. Bahasan berikutnya adalah UUD dan
pembukaannya. Pada rapat tanggal 11 Juli 1945, Panitia Perancang UUD secara
bulat menerima Piagam Jakarta sebagai Pembukaan UUD. Tanggal 14 Juli 1945,
BPUPKI melanjutkan sidang untuk menerima laporan dari Panitia Perancang UUD.
Tiga hal penting yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno selaku ketua Panitia
Perancang UUD sebagai berikut:
1.
Pernyataan
Indonesia merdeka.
2.
Pembukaan
UUD (diambil dari Piagam Jakarta).
3.
Batang tubuh
UUD.
Sebelum Badan Penyelidik Persiapan Kemerdekaan
dibentuk dan bersidang di Bndung pada tanggal 16 Mei 1945 telah diadakan
Kongres Pemuda seluruh Jawa, yang penyelenggaraannya disponsori oleh Angkatan
Moeda Indonesia. Adapun Angkatan Moeda Indonesia rupa-rupanya dibentuk atas
inisiatif Jepang pada pertengahan tahun 1944, tetapi kemudian menjadi suatu
gerakan pemuda yang anti-Jepang. Oleh para pemimpin Angkatan Moeda Indonesia di
dalam kongres yang dihadiri oleh lebih dari 100 pemuda terdiri dari
utusan-utusan pemuda, pelajar dan mahasiswa seluruh Jawa, antara lain Djamal
Ali, Chairul Saleh, Anwar Tjokroaminoto dan Harsono Tjokroaminoto serta
mahasiswa-mahasiswa Ika Daigaku Jakarta, dianjurkan agar para pemuda di
Jawa hendaknya bersatu dan mempersiapkan dirinya untuk pelaksanaan Proklamasi
Kemerdekaan bukan sebagai hadiah Jepang. Pertemuan berada dalam suasana
militant dan nasionalistis, dimana hanya dinyanyikan lagu Indonesia Raya tanpa
lagu kebangsaan Jepang Kimigayo dan dilakukan pengibaran bendera
Merah Putih, tanpa didampingi oleh bendera Jepang. Setelah 3 hari lamanya
kongres berjalan, akhirnya dicapai dua resolusi sebagai berikut: pertama semua
golongan Indonesia terutama golongan pemuda dipersatukan dan dibulatkan dibawah
satu pimpinan saja dan kedua, dipercepatnya pelaksanaan kemerdekaan Indonesia.
Tetapi, sebagaimana yang diberitahukan oleh pers resmi, ternyata kongres pun
menyatakan dukungan sepenuhnya dan kerjasama erat dengan Jepang seperti usaha
mencapai kemenangan terakhir. Pernyataan tersebut tidak memuaskan beberapa
tokoh pemuda yang hadir, seperti urusan dari Jakarta yang dipimpin oleh
Sukarni, Harsono Tjokroaminoto dan Chairul Saleh. Mereka bertekad untuk tidak
mengambil bagian dalam gerakan Angkatan Moeda Indonesia dan bermaksud untuk
menyiapkan suatu gerakan pemuda yang lebih radikal. Sebagai imbangannya, pada
tanggal 3 Juli 1945 diadakan suatu pertemuan rahasia di Jakarta diantaranya
sejumlah 100 pemuda yang membentuk suatu panitia khusus yang diketuai oleh B.M.
Diah, dengan para anggotanya Sukarni, Sudiro, Sjarif Thayeb, Harsono
Tjokroaminoto, Wikana, Chairul Saleh, F. Gultom, Supeno dan Asmara Hadi.
Pertemuan rahasia diadakan Gerakan Angkatan Baroe Indonesia, yang kegiatannya
sebagian besar digerakkan oleh para pemuda dari Asrama Menteng 31.
Tujuan
daripada gerakan tersebut tercantum didalam surat kabar Asia Raya pertengahan
bulan Juni 1945, yang menunjukkan sifat daripada gerakan tersebut yang lebih
radikal sebagai berikut: pertama mencapai persatuan kompak diantara seluruh
golongan masyarakat Indonesia, kedua menamkan semangat revolusioner massa atas
dasar kesadaran mereka sebagai rakyat yang berdaulat; ketiga, membentuk negara
kesatuan Republik Indonesia, dan keempat mempersatukan Indonesia bahu membahu
dengan Jepang, tetapi jika perlu gerakan itu bermaksud untuk “mencapai
kemerdekaan dengan kekuatannya sendiri”. Golongan pemuda yang tergabung dalam
Angkatan Baroe Indonesia didalam perkembangan selanjutnya dapat mengemukakan
pendapat-pendapatnya yang mempengaruhi usaha pembentukan negara Indonesia. Para
pemuda seperti Chairul Saleh, Sukarni, B.M. Diah, Asmara Hadi, Harsono
Tjokroaminoto, Wikana, Sudiro, Supeno, Adam Malik, S.K. Trimurti, Sutomo dan
Pandu Kartawiguna telah diikutsertakan didalam suatu gerakan yang disebut
Gerakan Rakyat Baroe. Gerakan tersebut diperkenankan pembentukannya oleh Saiko
Syikikan yang baru, Letnan Jenderal Y. Nagano didalam suatu pertemuan pada
tanggal 2 Juli 1945. Gerakan Rakyat Baroe disusun berdasarkan hasil sidang Cuo
Sangi In ke 8 yang mengusulkan pendirian suatu gerakan untuk
mengobar-ngobarkan semangat cinta kepada tanah air dan semangat perang. Susunan
pengurus pusat gerakan tersebut terdiri dari 80 orang. Disamping anggotanya
terdiri atas penduduk asli Indonesia dan bangsa Jepang, juga terdapat golongan
Cina, golongan Arab dan golongan Peranakan Eropa. Sedangkan pengangkatan
wakil-wakil golongan pemuda didalamnya dimaksudkan oleh pemerintah Jepang untuk
menguasai kegiatan-kegiatan mereka. Somubuco Mayor Jenderal Nisyimura
menegaskan bahwa setiap organisasi pemuda yang tergabung didalamnya harus
tunduk sepenuhnya kepada Gunseibu (Pemerintah Militer Jepang) dan
merekapun harus pula bekerja di bawah kekuasaan petugas-petugas pemerintah yang
berhubungan erat dengan ahli-ahli Jepang. Dengan demikian berarti kebebasan
bergerak para pemuda dibatasi, hingga timbullah rasa tidak puas. Akhirnya
tatkala Geraka Rakyat Baroe diresmikan pembentukannya pada tanggal 28 Juli
1945, dimana dua organisasi besar, yaitu Jawa Hokokai dan Masjumi
digabungkan menjadi satu didalamnya, tidak seorangpun tokoh golongan pemuda
yang radikal, seperti Chairul Saleh, Sukarni, Harsono Tjokroaminoto dan Asmara
Hadi yang bersedia menduduki kursi yang telah disediakan untuk mereka. Maka
nampaklah bahwa perselisihan paham antara golongan tua dan golongan muda
tentang cara melaksanakan berdirinya negara Indonesia Merdeka, semakin tajam.
Sidang menyetujui tiga hal yang dilaporkan oleh Ir. Soekarno tersebut. Setelah
tugas BPUPKI dipandang selesai, maka BPUPKI dibubarkan. Sebagai gantinya pada
tanggal 7 Agustus 1945 dibentuk Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
2.2
SEJARAH PANCASILA PADA MASA PPKI
2.2.1
Terbentuknya PPKI
Jepang
semakin mengalami kemuduran dalam Perang Asia Timur Raya. Komando Tentara
Jepang wilayah Selatan mengadakan rapat. Dalam rapat itu disepakati bahwa
Indonesia akan diberi kemerdekaan pada tanggal 7 September 1945. Keadaan Jepang
semakin kritis. Pada 6 Agustus 1945, kota Hiroshima dibom atom oleh Amerika
Serikat. Menghadapi situasi ini, Jenderal Terauci menyetujui pembentukan
Dokuritsu Junbi Inkai atau Panitia Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Persetujuan
ini terjadi pada tanggal 7 Agustus 1945. Tugas PPKI adalah melanjutkan tugas
BPUPKI dan untuk mempersiapkan Kemerdekaan Indonesia. Duapuluh-satu anggota
telah dipilih, tidak hanya terbatas pada wakil-wakil di Jawa, tetapi juga dari
berbagai pulau dan suku seperti berikut: 12 wakil dari Jawa, 3 wakil dari
Sumatra, 2 wakil dari Sulawesi, seorang wakil dari Maluku, seorang wakil dari
Sunda Kecil dan seorang wakil golongan penduduk Cina. Yang ditunjuk sebagai
ketua dalam PPKI ialah Ir. Sukarno, sedangkan Drs. Moh. Hatta ditunjuk sebagai
wakil ketua. Sebagai penasehatnya ditunjuk Mr. Ahmad Subardjo. Kemudian PPKI
ditambah dengan enam anggota lagi tanpa seizing pihak Jepang; anggota-anggota
itu adalah Wiranatakusumah, Ki Hadjar Dewantara, Mr. Kasman Singodimedjo,
Sajuti Melik, Iwa Kusumasumantri dan Ahmad Subardjo. Para anggota didalam
Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) itu digerakkan oleh pemerintah
sedangkan mereka diizinkan melakukan segala sesuatunya menurut pendapat dan
kesanggupan bangsa Indonesia sendiri; tetapi di dalam melakukan kewajibannya
itu mereka diwajibkan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Syarat
pertama untuk mencapai kemerdekaan ialah menyelesaikan perang yang sekarang
sedang dihadapi oleh bangsa Indonesia, karena itu harus mengerahkan tenaga
sebesar-besarnya, dan bersama-sama dengan pemerintah Jepang meneruskan
perjuangan untuk memperoleh kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya.
2.
Kemerdekaan
negara Indonesia itu merupakan anggota Lingkungan Kemakmuran Bersama di Asia
Timur Raya, maka cita-cita bangsa Indonesia itu harus disesuaikan dengan
cita-cita pemerintah Jepang yang bersemangat Hakko-Iciu.
Pada tanggal 9 Agustus 1945 mereka berangkat menuju ke
markas besar Terauci di Vietnam Selatan. Dalam suatu pertemuan di Dalath
(Vietnam Selatan) pada tanggal 12 Agustus 1945 Marsekal Terauci menyampaikan
kepada ketiga pemimpin tersebut bahwa Pemerintah Kemaharajaan telah memutuskan
untuk memberikan kemerdekaan kepada Indonesia. Untuk melaksanakannya telah
dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Pelaksanaannya dapat
dilaksanakan segera setelah persiapannya selesai. Wilayah Indonesia akan
meliputi seluruh bekas wilayah Hindia Belanda. Mungkin pelaksanaannya tidak
dapat sekaligus untuk seluruh Indonesia, melainkan bagian demi bagian sesuai
kondisi setempat.
2.2.2
Sidang PPKI
Selama masa tugasnya,
PPKI mengadakan sidang sebanyak tiga kali pada tanggal 18 Agustus 1945, 19
Agustus 1945, dan 22 Agustus 1945. Berikut ini hasil-hasil sidang PPKI.
·
Sidang PPKI
I tanggal 18 Agustus 1945
a. Mengesahkan UUD
sebagai UUD negara RI.
b. Memilih Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh.
Hatta sebagai wakil presiden.
c. Untuk sementara waktu presiden dibantu oleh sebuah
Komite Nasional Indonesia.
·
Sidang PPKI
II tanggal 19 Agustus 1945
a.
Menetapkan
wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi dan menunjuk gubernurnya.
b.
Menetapkan
12 departemen beserta menteri-menterinya.
c.
Mengusulkan
dibentuknya tentara kebangsaan.
d.
Pembentukan komite
nasional di setiap provinsinya.
·
Sidang PPKI
III tanggal 22 Agustus 1945
a.
Dibentuknya
Komite Nasional.
b.
Dibentuknya
Partai Nasional Indonesia.
c. Dibentuknya tentara kebangsaan
2.3
SEJARAH PANCASILA PADA MASA ORDE LAMA
Kedudukanpancasilasebagaiidiologi
Negara danfalsafahbangsa yang
pernahdikeramatkandengansebutanazimatrevolusibangsa,
pudaruntukpertamakalinyapadaakhirduadasawarsasetelahproklamasikemerdekaan.Meredupnyasinarapipancasilasebagaituntunanhidupberbangsadanbernegarabagijutaan
orang diawaliolehkahendakseorangkepalapemerintahan yang
terlalugandrungpadapersatuandankesatuan.
Kegandrungantersebutdiwujudkandalambentukmembangunkekuasaan yang terpusat, agar
dapatmenjadipemimpinbangsa yang
dapatmenyelesaikansebuahrevolusiperjuanganmelawanpenjajah(nekolim, neokolonialisme
) sertaikutmenatadunia agar
bebasdaripenghisapanbangsaatasbangsadanpenghisapanmanusiadenganmanusia. Namunsayangnyakehendakluhurtersebutdilakukandenganmenabrakdanmengingkariseluruhnilai-nilaidasarpancasila. Orde lama
berlangsung dari tahun 1959-1966. Pada masa itu berlaku demokrasi terpipin.
Setelah menetapakan berlakunya kembali UUD 1945, Presiden Soekarno meletakkan
dasar kepemimpinannya. Yang dinamakan demokrasi terimpin.
Adapun yang
dimaksuddengandemokrasiterpimpinolehSoekarnoadalahdemokrasikhas Indonesia yang
dipimpinolehhikmatkebijaksanaandalampermusyawaratanperwakilan.Demokrasiterpimpindalamprakteknyatidaksesuaidenganmakna
yang
terkandungdidalamnyadanbahkanterkenalmenyimpang.Dimanademokrasidipimpinolehkepentingan-kepentingantertentu.
2.3.1
PengamalanPancasila Di Era Orde Lama
PadamasapemerintahanOrde
Lama, kehidupanpolitikdanpemerintahseringterjadipenyimpangan yang
dilakukanPresidendanjuga MPRS yang bertentangandenganpancasiladan UUD
1945.Artinyapelaksanaan UUD1945 padamasaitubelumdilaksanakansebagaimanamestinya.
Hal
initerjadikarenapenyelenggaraanpemerintahanterpusatpadakekuasaanseorangpresidendanlemahnya
control yang seharusnyadilakukan DPR terhadapkebijakan-kebijakan.
Selainitu, munculpertentanganpolitikdankonfliklainnya yang berkepanjangansehinggasituasipolitik,
keamanaandankehidupanekonomimakinmemburukpuncakdarisituasitersebutadalahmunculnyapemberontakan
G 30 S/PKI yang sangatmembahayakankeselamatanbangsadan Negara.
Mengingat
keadaan makin membahayakan Ir. Soekarno selaku presiden RI memberikan perintah
kepada Letjen Soeharto melalui Surat Perintah 11 Maret 1969(Supersemar) untuk
mengambil segala tindakan yang diperlukan bagi terjaminnya keamanaan,
ketertiban dan ketenangan serta kesetabilan jalannya pemerintah. Lahirnya
Supersemar tersebut dianggap sebagai awal masa Orde Baru.
.
BAB III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Pancasila adalah dasar negara
Indonesia. Awal terbentuknya pancasila ketika Jepang membuat lembaga BPUPKI
yang berfungsi untuk meyakinkan bangsa Indonesia bahwa pemerintah Jepang akan
membantu Indonesia untuk merdeka. Tidak hanya itu, setelah bubarnya BPUPKI,
pemerintah Jepang juga membentuk lembaga
yang bernama PPKI, untuk melanjutkan kinerja BPUPKI. Proses untuk menjadi
pancasila tidaklah mudah, banyak sekali perdebatan-perdebatan yang ada pada
sidang-sidang yang dilakukan oleh lembaga tersebut. Setelah merdeka pancasila
tersebut pernah meredup, itu dikarenakan pemimpin yang ingin membentuk
kekuasaan yang terpusat. Namunsayangnyakehendakluhurtersebutdilakukandenganmenabrakdanmengingkariseluruhnilai-nilaidasarpancasila. Oleh
karena itu, kita sebagai para penerus bangsa, sebaiknya mengamalkan butir-butir
pancasila dengan baik, karena pancasila adalah pedoman hidup berbangsa dan
bernegara.
DAFTAR
PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar