Jumat, 27 November 2015

MAKALAH FILSAFAT PENDIDIKAN “PANCASILA SEBAGAI LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN DI INDONESIA”


                                                              DAFTAR ISI

Halaman judul……………………………………………………………………………i
Kata Pengantar…………………………………………………………………………..ii
Daftar isi………………………………………………………………………………...iii
BAB I PENDAHULUAN
Latar belakang ...……………………….……………………………………………......1
Rumusan masalah ...……………………….………………………………………...…..1
Tujuan …....…………………………………………………………………………...…2
Manfaat …….…………………………….……………………………………………...2
BAB II KAJIAN TEORI
A. Pengertian Filsafat …………………………...………………………………..……..6
B. Landasan Filosofis Pendidikan ………………………………………………………6
C. Landasan Filosofis Pendidikan Idealisme, Realisme,     dan Pragmatisme……………………………….…………………………………………….7
D. Pancasila sebagai landasan Filosofis Pendidikan di Indonesia………………………7
BAB III PENUTUPAN
A. Kesimpulan ...……………...…………………………………………………………9
B. Saran ……...…………...……………………………………………………………..9
Daftar Pustaka  …………………………………………………………………….…..10





iii
BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

Setiap individu, kelompok, bangsa dan negara dimanapun di dunia ini pasti mempunyai pandangan atau tujuan hidup.Pandangan hidup ini yang melandasi semua aspek kehidupan manusia tersebut.Pandangan hidup juga dikenal dengan falsafah hidup.
Indonesia sebagai negara yang besar, negara yang mempunyai bermacam-macam suku bangsa, ras, agama, kebudayaan dan perbedaan-perbedaan lainnya mempunyai satu falsafah yang menjadikan bangsa ini tetap menjunjung tinggi kebhinekaannya.Falsafah bangsa Indonesia adalah pancasila.Pancasila melandasi semua aspek kehidupan bangsa, dan berarti pancasila juga melandasi dunia pendidikan di Indonesia.
Tapi pada zaman sekarang nilai-nilai pancasila sebagai falsafah dan kepribadian luhur bangsa seakan tergerus oleh arus globalisasi, dengan adanya globalisasi, banyak kebudayaan-kebudayaan barat yang tidak sesuai dengan falsafah bangsa Indonesia masuk dan meracuni kehidupan disegala aspek, begitu juga di bidang pendidikan, sudah seharusnya pendidikan di Indonesia tetap berpegang teguh pada pancasila dan UUD 1945 sehingga tidak keluar dari tujuan pendidikan itu sendiri.
Oleh karena itu, dalam makalah ini  dibahas tentang arti fillsafat, filsafat pendidikan dan pancasila sebagai falsafah pendidikan Indonesia untuk mengingatkan kembali kepada kita semua akan tujuan dari pendidikan nasional yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945.

B. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan filsafat ?
2.      Apa yang dimaksud dengan filsafat pendidikan ?
3.      Apa saja landasan filosofis pendidikan ?
4.Bagaimana peranan pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan di Indonesia ?

1
C.    Tujuan
1.Menambah wawasan kita tentang filsafat, filsafat pendidikan dan landasan filosofi pendidikan Indonesia.
2.     Mengerti Arti Pancasila sebagai landasan Filosofis Pendidikan
3.Mengingatkan kembali akan pentingnya pendidikan yang berlandaskan kepada pancasila sebagai falsafah bangsa Indonesia.

D.    Manfaat
Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah diharapkan kita dapat memahami tentang fisafat, filsafat pendidikan dan pancasila sebagai landasan filosofi pendidikan di Indonesia sehingga bisa diamalkan dalam kehidupan sehari-hari maupun di kehidupan yang akan datang.
















2
BAB II
PEMBAHASAN
            Pasal 2 UU No. 2 Tahun 1989 menetapkan bahwa Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945. Rincian selnjutnya tentang hal itu tercantum dalam Penjelasan UU-RI No. 2 Tahun 19889, yang menegaskan bahwa pembangunan nasional termasuk di bidang pendidikan, adalah pengamalan Pancasila, dan untuk itu pendidikan nasional mengusahakan antara lain : Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinngi kualitasnya dan mampu mandiri (Undang-Undang, 1992: 24). Sedangkan Ketetapan MPR RI No. II/MPR?1978 tentang P4 menegaskan pula bahwa Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari segala gagasan mengenai wujud manusia dan masyarakat yang dianngap baik,sumber dari segala sumber nilai yang menjadi pangkal serta muara dari setiap keputusan dan tindakan dalam pendidikan, dengan kata lain: Pancasila sebagai sumber nilai dalam pendidikan.
            P4 atau Ekaprasetya Pancakarsa sebagai petunjuk operasional pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bidang pendidikan. Perlu ditegaskan bahwa pengalaman Pancasila itu haruslah dalam arti keseluruhan dan keutuhan kelima sila dalam Pancasila itu, sebagai yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945, yakni Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam Buku I Bahan Penataran P4 dikemukakan bahwa Tap MPR No.II/MPR/1978 tersebut di atas memberi petunjuk nyata dan jelas wujud pengamalan kelima sila Pancasila. Bagi bidang pendidikan, hal ini sangat penting karena akan terdapat kepastian nilai yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Petunjuk pengamalan Pancasila tersebut terdapat pula disebut sebagai 36 butir nilai-nilai Pancasila sebagai berikut.
a. Ketuhanan Yang Maha Esa
~ Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
~ Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan pemeluk-pemeluk kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
~ Saling menghormati kebebasan menjalankanibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya.
~ Tidak memaksakan sesuatu agam dan kepercayaan kepada orang lain.

3
b. Kemanusiaan yang adil dan beradab
~ Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama manusia.
~ Saling mencintai sesama manusia.
~ Mengembangkan sikap tenggang rasa.
~ Tidak semena-mena terhadap orang lain.
~ Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
~ Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
~ Berani membela kebenaran dan keadilan.
~ Bangsa Indonesia merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia, karena itu dikembangkan seikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain.
c. Persatuan Indonesia
~ Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
~ Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
~ Cinta tanah air dan bangsa.
~ Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
~ Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunngal Ika.
d. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
~ Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
~ Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
~ Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

4
~ Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
~ Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
~ Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
~ Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinngi harkat dan martabat, serta nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
e. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
~ Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan bergotong royong.
~ Bersikap riil.
~ Menjaga keseimbangna antara hak dan kewajiban.
~ Menghormati hak-hak orang lain.
~ Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
~ Menjauhi sikap pemerasan kepada orang lain.
~ Tidak bersikap boros.
~ Tidak bergaya hidup mewah.
~ Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
~ Suka bekerja keras.
~ Menghargai hasil karya orang lain.
~ Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.





5
A. PENGERTIAN FILSAFAT
            Filsafat telah ada sejak manusia itu ada (Pidarta,2001). Filsafat berasal dari bahasa Yunani, taitu philos yang artinya cinta dan Sophia yang artinya kebijaksanaan atau kebenaran. Jadi, filsafat artinya cinta akan kebijaksanaan atau kebenaran. Filsafat berarti pula pendirian hidup atau pandangan hidup.Secara ilmiah definisi filsafat yaitu usaha berpikir radikal dan hasil yang diperoleh dari menggambarkan dan menyatakan suatu pandangan yang menyeluruh secara sistematis tentang alam semesta serta tempat dilahirkannya manusia.Filsafat mencakup keseluruhan pengetahuan manusia, filsafat merupakan sumber ide paling dalam bagi segala macam ilmu pengetahuan, sehingga filsafat disebut juga induk pengetahuan.
B. LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN
            Pendidikan adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya.Dasar pendidikan adalah cita-cita kemanusiaan universal.Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam keseimbangan, kesatuan.organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup kemanusiaan.
Filsafat pendidikan ialah hasil pemikiran dan perenungan secara mendalam samapai akar-akarnya mengenai pendidikan (Pidarta,2001). Landasan filosofi pendidikan adalah seperangkat filosofi yang dijadikan titik tolak dalam pendidikan.Landasan filosofis pendidikan sesungguhnya merupakan suatu sistem gagasan tentang pendidikan dan dedukasi atau dijabarkan dari suatu sistem gagasan filsafat umum yang diajurkan oleh suatu aliran filsafat tertentu.Terdapat hubungan implikasi antara gagasan-gagasan dalam cabang-cabang filsafat umum tehadap gagasan-agasan pendidikan. Landasan filosofis pendidikan tidak berisi konsep-konsep tentang pendidikan apa adanya, melainkan berisi tentang konsep-konsep pendidikan yang seharusnya atau yang dicita-citakan.
Dalam landasan filosofis pendidikan juga terdapat berbagai aliran pemikiran.Hal ini muncul sebagai implikasi dari aliran-aliran yang terdapat dalam filsafat.Sehingga dalam landasan filosofi pendidikan pun dikenal adanya landasan filosofis pendidikan Idealisme, Realisme, dan Pragmatisme.




6
C. LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN IDEALISME, REALISME,     DAN PRAGMATISME
  •     Landasan Idealisme
Para filosof ini mengklaim bahwa realitas pada hakikatnya bersifat spiritual.Karena manusia itu adalah makhluk yang berpikir, yang memiliki tujuan hidup, dan yang hidup dalam aturan moral yang jelas. Menurut epistemologis, pengatuhan itu diperoleh dengan cara mengingat kembali melalui intuisi, sedangkan aksiologi bahwa manusia itu diperintah melalui nilai moral imperatif yang bersumber dari realitas yang absolut.
  • Landasan Realisme
Para filosof realisme, memandang bahwa dunia ini adalah materi yang hadir dengan sendirinya, yang tertata dalam hubungan-hubungan di luar campur tangan manusia.Dan mereka beranggapan bahwa pengetahuan itu diperoleh dari pengalaman dan penggunaan akalnya, sedangkan tingkah laku manusianya diatur oleh hukum alam dan pada taraf yang rendah diatur oleh kebijaksanaan yang teruji.
  • Landasan Pragmatisme
Pada dasarnya, pragmatisme merupakan suatu sikap hidup, suatu metode dan suatu filsafat yang digunakan dalam mempertimbangkan nilai sesuatu ide dan kebenaran sesuatu keyakinan secara praktis.Esensi diri pragmatisme ini terletak pada metodenya yang sangat empiris dimana sangat menekankan pada metode dan sikap lebih dari suatu doktrin filsafat yang sistematis dan menggunakan metode ilmu pengetahuan modern sebagai dasar dari suatu filsafat.

D.     PANCASILA SEBAGAI LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN DI INDONESIA
            Bangsa Indonesia memiliki filsafat umum atau filsafat Negara ialah Pancasila sebagai falsafah Negara, Pancasila patut menjadi jiwa bangsa Indonesia, menjadi semangat dalam berkarya pada segala bidang.
Pasal 2 UU-RI No. 2 Tahun 1989 menetapkan bahwa pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Rincian selanjutnya tentang hal itu tercantum dalam penjelasan UU-RI No. 2 Tahun 1989, yang menegaskan bahwa pembangunan nasioanal termasuk dibidang pendidikan adalah pengamalan pancasila, dan untuk itu pendidikan nasional mengusahakan antara lain: ” Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang tinggi kualitasnya dan mampu mandiri”.
7
Sedangkan ketetapan MPR-RI No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan Pengamalan Pancasila menegaskan pula bahwa pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari segala gagasan mengenai wujud bangsa manusia dan masyarakat yang dianggap baik, sumber dari segala sumber nilai yang menjadi pangkal serta bermuara dari setiap keputusan dan tindakan dalam pendidikan dengan kata lain, Pancasila sebagai sumber sistem nilai dalam pendidikan.





















8
BAB III
PENUTUP

Kesimpulan
            Pendidikan yang layak adalah pendidikan yang mempunyai tujuan-tujuan yang jelas dan mempunyai landasan atau yang disebut falsafah, seperti halnya Indonesia yang mempunyai falsafah yaitu pancasila, pancasila dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa karena pancasila beasal dari nilai nilai luhur kepribadian bangsa Indonesia dan sesuai dengan kehidupan bangsa Indonesia
Saran
Kita sebagai generasi muda Indonesia harus bangga dengan pancasila dan mengaplikasikan nilai-nilai lurur pancasila dalam kehidupan sehari-hari.















9
DAFTAR PUSTAKA

Al Rasyid,Djejen, dan Nur’aini. 2011.Landasan Pendidikan.Serang:UPI Kampus Serang.
https://gusfumi.wordpress.com/.../pancasila-sebagai-landasan-filosofis.
Kaelan. 1996. Filsafat Pancasila. Yogyakarta : Paradigma.




















10

Tidak ada komentar:

Posting Komentar