DAFTAR
ISI
Halaman
judul……………………………………………………………………………i
Kata
Pengantar…………………………………………………………………………..ii
Daftar
isi………………………………………………………………………………...iii
BAB I PENDAHULUAN
Latar belakang
...……………………….……………………………………………......1
Rumusan masalah
...……………………….………………………………………...…..1
Tujuan
…....…………………………………………………………………………...…2
Manfaat
…….…………………………….……………………………………………...2
BAB II KAJIAN TEORI
A. Pengertian Filsafat
…………………………...………………………………..……..6
B. Landasan Filosofis
Pendidikan ………………………………………………………6
C. Landasan Filosofis Pendidikan Idealisme, Realisme,
dan Pragmatisme……………………………….…………………………………………….7
D. Pancasila sebagai landasan Filosofis Pendidikan di
Indonesia………………………7
BAB III PENUTUPAN
A. Kesimpulan
...……………...…………………………………………………………9
B. Saran
……...…………...……………………………………………………………..9
Daftar Pustaka …………………………………………………………………….…..10
iii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Setiap individu, kelompok, bangsa dan negara dimanapun di
dunia ini pasti mempunyai pandangan atau tujuan hidup.Pandangan hidup ini yang
melandasi semua aspek kehidupan manusia tersebut.Pandangan hidup juga dikenal
dengan falsafah hidup.
Indonesia sebagai negara yang besar, negara yang mempunyai
bermacam-macam suku bangsa, ras, agama, kebudayaan dan perbedaan-perbedaan
lainnya mempunyai satu falsafah yang menjadikan bangsa ini tetap menjunjung
tinggi kebhinekaannya.Falsafah bangsa Indonesia adalah pancasila.Pancasila
melandasi semua aspek kehidupan bangsa, dan berarti pancasila juga melandasi
dunia pendidikan di Indonesia.
Tapi pada zaman sekarang nilai-nilai pancasila sebagai
falsafah dan kepribadian luhur bangsa seakan tergerus oleh arus globalisasi,
dengan adanya globalisasi, banyak kebudayaan-kebudayaan barat yang tidak sesuai
dengan falsafah bangsa Indonesia masuk dan meracuni kehidupan disegala aspek,
begitu juga di bidang pendidikan, sudah seharusnya pendidikan di Indonesia
tetap berpegang teguh pada pancasila dan UUD 1945 sehingga tidak keluar dari
tujuan pendidikan itu sendiri.
Oleh karena itu, dalam makalah ini dibahas tentang
arti fillsafat, filsafat pendidikan dan pancasila sebagai falsafah pendidikan
Indonesia untuk mengingatkan kembali kepada kita semua akan tujuan dari
pendidikan nasional yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan filsafat ?
2. Apa yang dimaksud dengan filsafat
pendidikan ?
3. Apa saja landasan filosofis
pendidikan ?
4.Bagaimana
peranan pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan di Indonesia ?
1
C. Tujuan
1.Menambah
wawasan kita tentang filsafat, filsafat pendidikan dan landasan filosofi
pendidikan Indonesia.
2. Mengerti Arti Pancasila sebagai
landasan Filosofis Pendidikan
3.Mengingatkan
kembali akan pentingnya pendidikan yang berlandaskan kepada pancasila sebagai
falsafah bangsa Indonesia.
D. Manfaat
Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah diharapkan kita
dapat memahami tentang fisafat, filsafat pendidikan dan pancasila sebagai
landasan filosofi pendidikan di Indonesia sehingga bisa diamalkan dalam
kehidupan sehari-hari maupun di kehidupan yang akan datang.
2
BAB
II
PEMBAHASAN
Pasal 2 UU No. 2 Tahun 1989
menetapkan bahwa Pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang Undang
Dasar 1945. Rincian selnjutnya tentang hal itu tercantum dalam Penjelasan UU-RI
No. 2 Tahun 19889, yang menegaskan bahwa pembangunan nasional termasuk di
bidang pendidikan, adalah pengamalan Pancasila, dan untuk itu pendidikan
nasional mengusahakan antara lain : Pembentukan manusia Pancasila sebagai
manusia pembangunan yang tinngi kualitasnya dan mampu mandiri (Undang-Undang,
1992: 24). Sedangkan Ketetapan MPR RI No. II/MPR?1978 tentang P4 menegaskan
pula bahwa Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian
bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan dasar negara Republik
Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari segala gagasan mengenai wujud manusia
dan masyarakat yang dianngap baik,sumber dari segala sumber nilai yang menjadi
pangkal serta muara dari setiap keputusan dan tindakan dalam pendidikan, dengan
kata lain: Pancasila sebagai sumber nilai dalam pendidikan.
P4 atau Ekaprasetya Pancakarsa
sebagai petunjuk operasional pengamalan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari,
termasuk dalam bidang pendidikan. Perlu ditegaskan bahwa pengalaman Pancasila
itu haruslah dalam arti keseluruhan dan keutuhan kelima sila dalam Pancasila itu,
sebagai yang dirumuskan dalam pembukaan UUD 1945, yakni Ketuhanan Yang Maha
Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam Buku I Bahan Penataran P4
dikemukakan bahwa Tap MPR No.II/MPR/1978 tersebut di atas memberi petunjuk
nyata dan jelas wujud pengamalan kelima sila Pancasila. Bagi bidang pendidikan,
hal ini sangat penting karena akan terdapat kepastian nilai yang menjadi
pedoman dalam pelaksanaan pendidikan. Petunjuk pengamalan Pancasila tersebut
terdapat pula disebut sebagai 36 butir nilai-nilai Pancasila sebagai berikut.
a.
Ketuhanan Yang Maha Esa
~
Percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
~
Hormat menghormati dan bekerja sama antara pemeluk agama dan pemeluk-pemeluk
kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.
~
Saling menghormati kebebasan menjalankanibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya.
~
Tidak memaksakan sesuatu agam dan kepercayaan kepada orang lain.
3
b.
Kemanusiaan yang adil dan beradab
~
Mengakui persamaan derajat, persamaan hak dan persamaan kewajiban antar sesama
manusia.
~
Saling mencintai sesama manusia.
~
Mengembangkan sikap tenggang rasa.
~
Tidak semena-mena terhadap orang lain.
~
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
~
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
~
Berani membela kebenaran dan keadilan.
~
Bangsa Indonesia merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia,
karena itu dikembangkan seikap hormat menghormati dan bekerja sama dengan
bangsa lain.
c.
Persatuan Indonesia
~
Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara
di atas kepentingan pribadi atau golongan.
~
Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
~
Cinta tanah air dan bangsa.
~
Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
~
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka
Tunngal Ika.
d.
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
~
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat.
~
Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.
~
Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4
~
Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
~
Dengan itikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil
keputusan musyawarah.
~
Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang
luhur.
~
Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada
Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinngi harkat dan martabat, serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.
e.
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
~
Mengembangkan perbuatan-perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan
suasana kekeluargaan dan bergotong royong.
~
Bersikap riil.
~
Menjaga keseimbangna antara hak dan kewajiban.
~
Menghormati hak-hak orang lain.
~
Suka memberi pertolongan kepada orang lain.
~
Menjauhi sikap pemerasan kepada orang lain.
~
Tidak bersikap boros.
~
Tidak bergaya hidup mewah.
~
Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.
~
Suka bekerja keras.
~
Menghargai hasil karya orang lain.
~
Bersama-sama berusaha mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
5
A. PENGERTIAN FILSAFAT
Filsafat
telah ada sejak manusia itu ada (Pidarta,2001). Filsafat berasal dari bahasa
Yunani, taitu philos yang artinya cinta dan Sophia yang
artinya kebijaksanaan atau kebenaran. Jadi, filsafat artinya cinta akan
kebijaksanaan atau kebenaran. Filsafat berarti pula pendirian hidup atau
pandangan hidup.Secara ilmiah definisi filsafat yaitu usaha berpikir radikal
dan hasil yang diperoleh dari menggambarkan dan menyatakan suatu pandangan yang
menyeluruh secara sistematis tentang alam semesta serta tempat dilahirkannya
manusia.Filsafat mencakup keseluruhan pengetahuan manusia, filsafat
merupakan sumber ide paling dalam bagi segala macam ilmu pengetahuan, sehingga
filsafat disebut juga induk pengetahuan.
B. LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN
Pendidikan
adalah upaya mengembangkan potensi-potensi manusiawi peserta didik baik potensi
fisik potensi cipta, rasa, maupun karsanya, agar potensi itu menjadi nyata dan
dapat berfungsi dalam perjalanan hidupnya.Dasar pendidikan adalah cita-cita
kemanusiaan universal.Pendidikan bertujuan menyiapkan pribadi dalam
keseimbangan, kesatuan.organis, harmonis, dinamis. guna mencapai tujuan hidup
kemanusiaan.
Filsafat pendidikan ialah hasil pemikiran dan
perenungan secara mendalam samapai akar-akarnya mengenai pendidikan
(Pidarta,2001). Landasan filosofi pendidikan adalah seperangkat filosofi yang
dijadikan titik tolak dalam pendidikan.Landasan filosofis pendidikan sesungguhnya
merupakan suatu sistem gagasan tentang pendidikan dan dedukasi atau dijabarkan
dari suatu sistem gagasan filsafat umum yang diajurkan oleh suatu aliran
filsafat tertentu.Terdapat hubungan implikasi antara gagasan-gagasan dalam
cabang-cabang filsafat umum tehadap gagasan-agasan pendidikan. Landasan
filosofis pendidikan tidak berisi konsep-konsep tentang pendidikan apa adanya,
melainkan berisi tentang konsep-konsep pendidikan yang seharusnya atau yang
dicita-citakan.
Dalam landasan filosofis pendidikan juga terdapat
berbagai aliran pemikiran.Hal ini muncul sebagai implikasi dari aliran-aliran
yang terdapat dalam filsafat.Sehingga dalam landasan filosofi pendidikan pun
dikenal adanya landasan filosofis pendidikan Idealisme, Realisme, dan
Pragmatisme.
6
C. LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN
IDEALISME, REALISME, DAN PRAGMATISME
- Landasan Idealisme
Para filosof ini mengklaim bahwa
realitas pada hakikatnya bersifat spiritual.Karena manusia itu adalah makhluk
yang berpikir, yang memiliki tujuan hidup, dan yang hidup dalam aturan moral
yang jelas. Menurut epistemologis, pengatuhan itu diperoleh dengan cara
mengingat kembali melalui intuisi, sedangkan aksiologi bahwa manusia itu
diperintah melalui nilai moral imperatif yang bersumber dari realitas yang
absolut.
- Landasan Realisme
Para filosof realisme, memandang
bahwa dunia ini adalah materi yang hadir dengan sendirinya, yang tertata dalam
hubungan-hubungan di luar campur tangan manusia.Dan mereka beranggapan bahwa
pengetahuan itu diperoleh dari pengalaman dan penggunaan akalnya, sedangkan
tingkah laku manusianya diatur oleh hukum alam dan pada taraf yang rendah
diatur oleh kebijaksanaan yang teruji.
- Landasan Pragmatisme
Pada dasarnya, pragmatisme
merupakan suatu sikap hidup, suatu metode dan suatu filsafat yang digunakan
dalam mempertimbangkan nilai sesuatu ide dan kebenaran sesuatu keyakinan secara
praktis.Esensi diri pragmatisme ini terletak pada metodenya yang sangat empiris
dimana sangat menekankan pada metode dan sikap lebih dari suatu doktrin
filsafat yang sistematis dan menggunakan metode ilmu pengetahuan modern sebagai
dasar dari suatu filsafat.
D. PANCASILA
SEBAGAI LANDASAN FILOSOFIS PENDIDIKAN DI INDONESIA
Bangsa
Indonesia memiliki filsafat umum atau filsafat Negara ialah Pancasila sebagai
falsafah Negara, Pancasila patut menjadi jiwa bangsa Indonesia, menjadi
semangat dalam berkarya pada segala bidang.
Pasal 2 UU-RI No. 2 Tahun 1989 menetapkan bahwa
pendidikan Nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Rincian
selanjutnya tentang hal itu tercantum dalam penjelasan UU-RI No. 2 Tahun 1989,
yang menegaskan bahwa pembangunan nasioanal termasuk dibidang pendidikan adalah
pengamalan pancasila, dan untuk itu pendidikan nasional mengusahakan antara
lain: ” Pembentukan manusia Pancasila sebagai manusia pembangunan yang
tinggi kualitasnya dan mampu mandiri”.
7
Sedangkan ketetapan MPR-RI No.II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan
Pengamalan Pancasila menegaskan pula bahwa pancasila itu adalah jiwa seluruh
rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia, pandangan hidup bangsa
Indonesia, dan dasar Negara Republik Indonesia. Pancasila sebagai sumber dari
segala gagasan mengenai wujud bangsa manusia dan masyarakat yang dianggap baik,
sumber dari segala sumber nilai yang menjadi pangkal serta bermuara dari setiap
keputusan dan tindakan dalam pendidikan dengan kata lain, Pancasila sebagai
sumber sistem nilai dalam pendidikan.
8
BAB
III
PENUTUP
Kesimpulan
Pendidikan yang layak adalah pendidikan yang mempunyai
tujuan-tujuan yang jelas dan mempunyai landasan atau yang disebut falsafah,
seperti halnya Indonesia yang mempunyai falsafah yaitu pancasila, pancasila
dijadikan sebagai falsafah hidup bangsa karena pancasila beasal dari nilai
nilai luhur kepribadian bangsa Indonesia dan sesuai dengan kehidupan bangsa
Indonesia
Saran
Kita sebagai generasi
muda Indonesia harus bangga dengan pancasila dan mengaplikasikan nilai-nilai
lurur pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
9
DAFTAR
PUSTAKA
Al Rasyid,Djejen, dan
Nur’aini. 2011.Landasan Pendidikan.Serang:UPI Kampus Serang.
https://gusfumi.wordpress.com/.../pancasila-sebagai-landasan-filosofis.
Kaelan. 1996. Filsafat Pancasila. Yogyakarta :
Paradigma.
10
Tidak ada komentar:
Posting Komentar